1
1
akhunku.com – Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia tengah menjadi sorotan tajam setelah dinilai hanya mendengar setengah cerita: fokus pada antisemitisme, namun dianggap mengabaikan bukti-bukti Islamofobia dan rasisme anti-Palestina yang juga mengancam kohesi sosial.
Komisi yang secara resmi bernama Royal Commission on Antisemitism and Social Cohesion ini sedang memasuki blok sidang ketiga di Sydney hingga 10 Juli. Ia dibentuk pada Januari lalu, di tengah ketegangan sosial dan politik yang memuncak setelah serangan mematikan di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang. Namun, alih-alih menjadi forum menyeluruh untuk mengurai berbagai bentuk kebencian, komisi ini dituduh hanya memberi panggung besar pada satu bentuk rasisme, sambil mengecilkan atau bahkan mengabaikan yang lain.
Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia dibentuk sebagai respons politik dan moral terhadap meningkatnya kekhawatiran soal antisemitisme di negeri tersebut. Di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah dan meningkatnya polarisasi global, pemerintah Australia menilai perlu ada mekanisme khusus untuk menyelidiki dan merumuskan rekomendasi kebijakan guna melindungi komunitas Yahudi dan menjaga kohesi sosial.
Secara umum, komisi kerajaan (royal commission) di Australia adalah lembaga penyelidikan independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menginvestigasi isu-isu publik yang dianggap sangat serius, mulai dari skandal lembaga keuangan hingga pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak dan penyandang disabilitas. Artinya, bobot politik dan sosial dari lembaga ini sangat besar, demikian pula ekspektasi publik terhadap independensi dan kelengkapannya.
Menurut laporan media setempat dan analisis para pengamat, mandat komisi ini sesungguhnya mencakup dua pilar utama:
Di sinilah muncul paradoks. Bagaimana mungkin bicara kohesi sosial secara serius jika hanya satu jenis kebencian yang ditempatkan di pusat panggung, sementara pengalaman diskriminasi kelompok lain, khususnya Muslim dan warga keturunan Arab/Palestina, tidak diberi ruang proporsional?
Agar pembaca di Indonesia dapat memahami konteks lebih utuh, berikut adalah tujuh fakta krusial yang muncul dari kritik terhadap Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia dan dinamika di sekelilingnya.
Komisi ini dibentuk pasca serangan mematikan di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang. Dalam konteks politik domestik Australia, peristiwa itu mengguncang rasa aman warga dan memicu diskursus luas tentang ekstremisme, kebencian, serta keamanan publik.
Kondisi ini pada satu sisi dapat menjelaskan mengapa pemerintah memilih fokus yang sangat spesifik pada antisemitisme. Namun di sisi lain, pendekatan sempit itu berisiko menyeret komisi ke dalam kacamata politik identitas yang justru bertentangan dengan semangat kohesi sosial.
Nama resmi lembaga ini memadukan dua tema besar: “Antisemitism and Social Cohesion”. Namun, analis seperti Wayne Hawkins menyoroti bahwa desain kerja dan prioritas komisi tampak lebih berat sebelah pada dimensi antisemitisme semata.
Kohesi sosial, menurut banyak kajian, tidak bisa dibangun hanya dengan melindungi satu komunitas. Ia menuntut pengakuan terhadap kerentanan semua kelompok, termasuk minoritas Muslim dan komunitas pro-Palestina yang saat ini banyak melaporkan intimidasi, ujaran kebencian, dan stigmatisasi.[Kompas Global]
Inilah inti kritik paling keras terhadap Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia. Sejumlah tokoh lintas komunitas menilai komisi secara sistematis:
Dalam iklim global pasca 7 Oktober 2023 dan respons militer Israel di Gaza, komunitas Muslim dan pro-Palestina di Barat, termasuk Australia, melaporkan peningkatan tajam intimidasi dan stigmatisasi. Berbagai laporan organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional menyoroti pola ini. Jika dimensi ini diabaikan, komisi berisiko memberikan gambaran yang timpang tentang realitas kebencian rasial di Australia.
Kritik bahwa komisi hanya mendengar “setengah cerita” mengacu pada fakta bahwa pengalaman korban kebencian non-Yahudi tidak terakomodasi dengan proporsional. Padahal, secara sosiologis, kebencian terhadap satu kelompok sering berkelindan dengan kebencian terhadap kelompok lain.
Beberapa pengamat menggambarkan situasi ini sebagai sejenis “hierarki korban” yang berbahaya. Ketika satu bentuk rasisme diakui dan yang lain diabaikan, negara tanpa sadar mengirim pesan bahwa nyawa dan martabat sebagian warga lebih berharga dibanding yang lain.
Rekomendasi dari Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia sangat mungkin akan menjadi dasar kebijakan publik, mulai dari regulasi ujaran kebencian, desain program pendidikan, hingga prioritas pendanaan komunitas.
Jika basis data dan kesaksian komisi tidak imbang, maka kebijakan yang lahir juga berisiko bias. Misalnya:
Dalam jangka panjang, ini justru dapat memperdalam ketidakpercayaan antar-komunitas serta ketidakpercayaan publik terhadap negara.
Bagi pembaca di Indonesia, dinamika Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia menyajikan cermin menarik. Indonesia sebagai negara majemuk juga kerap berhadapan dengan isu intoleransi, ujaran kebencian berbasis agama, maupun diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Ketika negara merancang mekanisme penanganan kebencian atau intoleransi, ada beberapa pelajaran penting:
Diskursus ini juga relevan dengan perdebatan di Tanah Air tentang batas antara kebebasan berekspresi, kritik politik internasional (misalnya soal Palestina), dan ujaran kebencian berbasis SARA. Banyak analis menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi komunitas rentan tanpa membungkam kritik sah terhadap negara mana pun.
Untuk daftar isu toleransi dan keberagaman yang lebih luas, pembaca dapat menelusuri kanal Hak Asasi Manusia di portal kami.
Selain kerja resmi lembaga negara, framing media sangat menentukan bagaimana publik memandang Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia. Ketika media hanya menyoroti satu jenis korban, narasi umum akan mengeras bahwa hanya satu kelompok yang layak mendapat empati dan perlindungan.
Di sisi lain, media yang mencoba mengangkat pengalaman komunitas Muslim dan pro-Palestina seringkali dihadapkan pada tudingan berat: pro-ekstremisme, anti-Yahudi, atau anti-Barat. Dalam konteks inilah jurnalisme berkualitas tinggi, yang berpegang pada prinsip keberimbangan, verifikasi, dan keberanian mengangkat suara yang terpinggirkan, menjadi sangat krusial.
Kami di akhunku.com melihat bahwa praktik jurnalisme berperspektif HAM dan inklusifitas menjadi semakin penting di tengah polarisasi global. Pembaca juga bisa mengaitkan isu ini dengan dinamika Geopolitik dunia yang semakin kompleks.
Fenomena fokus berlebihan pada satu bentuk kebencian dan pengabaian bentuk lain bukan hanya terjadi di Australia. Di banyak negara Barat, meningkatnya kekhawatiran atas antisemitisme berdampingan dengan peningkatan Islamofobia dan kebijakan-kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap komunitas Muslim dan pro-Palestina.
Beberapa negara memberlakukan aturan ketat terhadap aksi pro-Palestina, bahkan membubarkan demonstrasi damai dengan dalih keamanan atau tudingan antisemitisme. Di sisi lain, ujaran kebencian terhadap Muslim atau warga keturunan Arab seringkali tidak mendapat respons hukum sebanding. Pola standar ganda inilah yang kini banyak dikritik oleh akademisi, organisasi HAM, dan aktivis lintas agama.
Dalam konteks itu, kritik terhadap Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas: bagaimana negara menata ulang kebijakan anti-kebencian dan kohesi sosial secara konsisten, tanpa memihak secara politik atau identitas.
“Kohesi sosial bukanlah soal melindungi satu kelompok dari kebencian, melainkan menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang dibiarkan sendirian menghadapi diskriminasi,” demikian kira-kira pesan yang mengemuka dari sejumlah analis yang menyoroti komisi ini.
Dampak langsung dari desain dan praktik kerja Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia adalah perasaan terpinggirkan yang semakin dalam di kalangan komunitas Muslim dan pro-Palestina. Ketika pengalaman mereka tidak diakui secara setara, kepercayaan terhadap institusi negara bisa terkikis.
Dalam ilmu hubungan antar-komunitas, pengabaian struktural terhadap keluhan kelompok tertentu dikenal sebagai faktor pendorong resentimen dan radikalisasi. Individu atau komunitas yang merasa negara tidak adil lebih mudah terpapar narasi ekstrem bahwa sistem telah rusak total dan tidak layak dipercaya.
Di sisi lain, komunitas Yahudi yang memang sungguh-sungguh menghadapi ancaman antisemitisme juga terjebak dalam posisi sulit. Mereka berhak atas perlindungan, namun jika perlindungan itu dirasakan hadir dengan mengorbankan komunitas lain, maka solidaritas lintas kelompok bisa tergerus. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa perjuangan menentang antisemitisme, Islamofobia, dan semua bentuk rasisme sejatinya saling berkaitan.
Kasus Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia menawarkan sejumlah refleksi penting bagi pembuat kebijakan di Indonesia, antara lain:
Keterbukaan terhadap kritik, seperti yang kini dihadapi Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia, justru merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Tanpa ruang kritik, lembaga apa pun, betapapun mulia niat awalnya, bisa tergelincir menjadi alat politik sepihak.
Polemik yang menyelimuti Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia menunjukkan bahwa perang melawan kebencian tidak bisa dilakukan secara parsial. Fokus tunggal pada antisemitisme tanpa pengakuan setara terhadap Islamofobia dan rasisme anti-Palestina justru berpotensi merusak tujuan besar: membangun kohesi sosial yang kokoh dan adil.
Bagi Indonesia, pelajaran yang bisa diambil jelas: setiap upaya negara melawan kebencian harus berangkat dari prinsip kesetaraan martabat seluruh warga, terlepas dari agama, etnis, atau posisi politik mereka dalam isu global. Hanya dengan cara itu, kita dapat menghindari jebakan “setengah cerita” yang kini menodai kerja Komisi Kerajaan Antisemitisme Australia dan memastikan bahwa perlindungan dari kebencian benar-benar dirasakan sebagai hak universal, bukan hak istimewa bagi sebagian kecil kelompok saja.