1
1
akhunku.com – dana pencegahan penggusuran tengah menjadi sorotan di berbagai kota dunia, termasuk Santa Fe di Amerika Serikat, setelah pemerintah kota tersebut menyetujui alokasi dana sebesar 750.000 dolar AS untuk membantu warga yang terancam kehilangan tempat tinggal. Langkah ini dipuji banyak advokat perumahan, namun di saat yang sama mereka mengingatkan: bantuan tunai saja tidak cukup tanpa perlindungan penyewa yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dewan Kota Santa Fe pada Rabu lalu menyetujui sebuah program baru berupa eviction prevention fund atau dana pencegahan penggusuran dengan nilai sekitar 750.000 dolar AS. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada penduduk yang berisiko mengalami tunawisma akibat tidak mampu membayar sewa, tunggakan utilitas, maupun tekanan biaya hidup lain yang semakin tinggi.
Secara garis besar, dana pencegahan penggusuran ini akan:
Secara global, model seperti ini pernah diterapkan di berbagai kota di Amerika Serikat selama pandemi COVID-19, ketika pemerintah pusat mengucurkan miliaran dolar untuk mencegah gelombang penggusuran massal. Laporan dari lembaga seperti Pew Charitable Trusts dan Urban Institute menunjukkan bahwa dana pencegahan penggusuran yang tepat sasaran mampu menurunkan angka tunawisma dan menjaga stabilitas sosial di tingkat kota.
Para advokat perumahan di Santa Fe menyambut baik kebijakan ini. Di tengah inflasi, naiknya harga sewa, dan ketimpangan pendapatan, bantuan tunai langsung memang bisa menjadi penyelamat. Namun, sebagaimana dikutip dari laporan Santa Fe New Mexican, banyak di antara mereka menekankan bahwa ini baru langkah awal, bukan solusi final.
Beberapa kritik utama yang disampaikan para advokat antara lain:
Menariknya, perdebatan di Santa Fe ini sejatinya merefleksikan diskusi yang juga relevan di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan bantuan sosial tunai, regulasi sewa, dan kebijakan perumahan terjangkau agar masyarakat tidak terjebak dalam siklus krisis sewa yang tak berkesudahan.
Bagi pembaca di Indonesia, kisah Santa Fe bisa menjadi cermin penting. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan menghadapi tekanan serupa: harga tanah dan sewa yang naik, gentrifikasi, hingga penggusuran permukiman informal. Walau konteks hukumnya berbeda, gagasan dana pencegahan penggusuran patut dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen kebijakan.
Beberapa pelajaran yang bisa diambil:
Diskursus seperti ini sejalan dengan isu-isu yang kerap kami ulas di kanal Ekonomi dan dinamika kebijakan di perkotaan yang sering muncul dalam liputan Politik di Indonesia.
Dalam perdebatan kebijakan publik, selalu muncul pertanyaan: siapa yang paling diuntungkan? Dalam konteks Santa Fe, setidaknya ada tiga kelompok utama yang terdampak secara langsung oleh keberadaan dana pencegahan penggusuran ini.
Pertama, penyewa berpenghasilan rendah hingga menengah, khususnya keluarga pekerja yang rentan terhadap guncangan ekonomi mendadak: kehilangan kerja, sakit, inflasi pangan, atau kenaikan sewa.
Bantuan tunai dari dana ini dapat:
Kedua, pemilik properti kecil (misalnya pemilik rumah kontrakan satu atau dua unit) yang juga bergantung pada pemasukan sewa. Dengan adanya dana ini, mereka tetap menerima pembayaran sewa melalui bantuan, sehingga beban tidak sepenuhnya dipindahkan ke pemilik.
Ketiga, pemerintah kota dan masyarakat luas. Pengurangan angka penggusuran dan tunawisma akan berdampak pada:
Namun, berbagai pakar perumahan internasional mengingatkan: jika tidak disertai reformasi struktural, dana pencegahan penggusuran bisa saja menjadi sekadar plester sementara di atas luka yang jauh lebih dalam.
Inilah poin utama yang diangkat para advokat di Santa Fe. Mereka mengapresiasi kehadiran dana darurat, tetapi mendesak adanya paket kebijakan yang lebih komprehensif: mulai dari perlindungan hukum, pembatasan kenaikan sewa yang ekstrem, hingga penyediaan hunian terjangkau dalam skala besar.
Beberapa usulan yang mengemuka di banyak kota dunia antara lain:
Di Indonesia, diskusi tentang perlindungan penyewa memang belum seintens di negara-negara Barat, namun tekanan urbanisasi dan krisis keterjangkauan hunian di kota besar menunjukkan bahwa perdebatan serupa akan segera menjadi agenda publik.
Dampak penggusuran bukan hanya soal kehilangan atap. Sejumlah studi, termasuk yang dirangkum dalam artikel di Wikipedia tentang tunawisma, menunjukkan bahwa penggusuran memiliki konsekuensi luas:
Maka, kebijakan seperti dana pencegahan penggusuran bukan sekadar soal uang, melainkan upaya menjaga stabilitas hidup warga kota. Dalam konteks Indonesia, hal ini bisa dihubungkan dengan dampak penggusuran permukiman kumuh, relokasi paksa, maupun konflik lahan yang sering kali memicu lingkaran kemiskinan baru.
Kasus Santa Fe menunjukkan bahwa kota-kota di dunia kini terdorong untuk memikirkan ulang strategi perumahan. Krisis sewa bukan fenomena lokal, melainkan gejala global: pertumbuhan kota yang cepat, investasi real estat spekulatif, dan ketimpangan penghasilan yang melebar. Dana pencegahan penggusuran menjadi salah satu respon kebijakan, namun jelas bukan satu-satunya.
Bagi pembuat kebijakan di Indonesia, ada beberapa refleksi penting:
Kisah Santa Fe menunjukkan paradoks kebijakan kota modern: di satu sisi, dana pencegahan penggusuran sebesar ratusan ribu dolar adalah kabar baik dan patut diapresiasi; di sisi lain, ia membuka fakta bahwa sistem perumahan saat ini begitu rapuh sehingga jutaan orang bergantung pada bantuan darurat untuk sekadar mempertahankan rumah.
Bagi Indonesia, pelajarannya jelas. Kota-kota tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan apartemen mewah atau hunian komersial. Dibutuhkan desain kebijakan yang menggabungkan:
Pada akhirnya, hak atas hunian yang layak bukan sekadar jargon konstitusi, tetapi tanggung jawab konkret negara dan pemerintah daerah. Jika dikelola dengan transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan kebijakan perumahan yang lebih luas, dana pencegahan penggusuran dapat menjadi salah satu pilar penting mewujudkan kota yang lebih adil dan manusiawi, baik di Santa Fe maupun di berbagai kota di Indonesia.